dean

Senin, 23 Januari 2012

Pengertian Bimbingan dan Konseling

Pengertian Bimbingan  dan Konseling





Bimbingan dan Konseling atau BK berasal dari kata "Bimbingan" dan "Konseling". Istilah bimbingan merupakan terjemahan dari kataguidance . Menurut arti katanya, guidance yang berasal dari kata guide, mempunyai arti menunjukkan, memimpin, menuntun, mengatur, mengarahkan. Jones (1963) memberikan pengertian tentang bimbingan sebagai berikut: "Guidance is the assistance given to individuals in making intellegent choices and adjustments in their lives. The ability is not innate it must be developed. The fundamental purpose of guidance is to develop in each individual up to the limit of his capacity, the ability to solve his own problems and to make his own adjusments..."
Secara lebih sederhana, Shertzen dan Stone (1981) menyatakan, "Guidance is the process of helping individuals to understand themselves and their world." Menurut devinisi tersebut, bimbingan diartikan sebagai proses membantu orang-perorangan untuk memahami dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya.
Istilah konseling merupakan terjemahan dari kata counseling. Menurut arti katanya, counseling berasal dari kata counsel mempunyai arti nasihat, anjuran, pembicaraan. Menurut Shertzen dan Stone (1981) mengemukakan pengertian konseling sebagai berikut: "Counseling is an interaction process that facilitates meaningful understanding of self and environment and results in the establisment and/ or clarivication of goals and values for future bahavior." Konseling merupakan suatu hubungan yang bersifat profesional dan mempribadi antara konselor dan konseli untuk maksud mendorong perkembangan pribadi konseli dan membantu memecahkan masalah yang dihadapi konseli. Konselor adalah tenaga profesional yang memiliki kewewenangan untuk memberikan konseling, sedangkan konseli adalah individu yang mengalami masalah dan memerlukan bantuan konseling untuk mengatasi masalahnya.


Definisi Bimbingan

Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan dan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.

Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalamMcDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.

Bimbingan adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial)” 

Bimbingan dan Konseling, “Proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka mem-bantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.

Menurut WikiPedia dalam pembahasan bimbingan ada berbagai macam pengertian. silahkan lihat pengertian bimbingan di wikiPedia.org

Definisi Konseling

Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).

Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.

Paradigma Bimbingan & Konseling







BK merupakan pelayanan psikopaedagogis dalam bingkai budaya Indonesia dan religius.
Arah Bimbingan Konseling mengembangkan kompetensi siswa untuk mampu memenuhi tugas-tugas perkembangannya secara optimal.
Membantu siswa agar mampu mengatasi berbagai permasalahan yang mengganggu dan menghambat perkembangannya.
Visi Bimbingan dan Konseling




Terwujudnya perkembangan diri dan kemandirian secara optimal dengan hakekat kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT, sebagai makhluk individu, makhluk sosial dalam hubungannya dengan manusia dan alam semesta.
Misi Bimbingan dan Konseling




Menunjang perkembangan diri dan kemandirian siswa agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari sebagai siswa secara efektif, kreatif dan dinamis serta memiliki kecakapan hidup untuk masa depan karir dalam :
Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME.
Pemahaman perkembangan diri dan lingkungan.
Pengarahan diri ke arah dimensi spiritual.
Pengambilan keputusan berdasarkan IQ, SQ dan EQ.
Pengaktualisasian diri secara optimal.
Fungsi Bimbingan Konseling




Fungsi Pemahaman
Fungsi Pencegahan
Fungsi Pengentasan
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi Advokasi
Prinsip-Prinsip Bimbingan Konseling




Prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
Prinsip berkenaan dengan program layanan.
Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
Bimbingan dan Konseling

Asas-asas bimbinga konseling

Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :

1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,

2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.

3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.

4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.

5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.

6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.

7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.

12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.

Tugas Perkembangan




Kompetensi
Materi Bimbingan dan Konseling
Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Layanan Pendukung Penilaian
Kegiatan Layanan Bimbingan dan Konseling

Bimbingan Konseling, Bimbingan adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial)” Bimbingan dan Konseling, “Proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka mem-bantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”. Fungsi layanan Bimbingan dan Konseling fungsi pemahaman Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik fungsi preventif Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah fungsi pengembangan Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya   fungsi kuratif Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir) Jenis – jenis Bimbingan dan Konseling Bimbingan akademik Bertujuan: Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif. Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat Memiliki keterampilan belajar yang efektif. Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan. Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian. Memiliki keterampilan membaca buku. Bimbingan pribadi/social Bertujuan: Mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME. Memiliki pemahaman ttg irama kehidupan yg bersifat fluktuatif (antara anugrah dan musibah) dan mampu meresponnya dg positif. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif Memiliki sikap respek thd diri sendiri Dapat mengelola stress Mampu mengendalikan diri dari perbuatan yang diharamkan agama Memahami perasaan diri dan mampu mengekspresikannya secara wajar Memiliki kemampuan memecahkan masalh Memiliki rasa percaya diri Memiliki mental yang sehat Bimbingan karier Bertujuan: Memiliki pemahaman tentang sekolah-sekolah lanjutan. Memiliki pemahaman bahwa studi merupakan investasi untuk meraih masa depan. Memiliki pemahaman tentang kaitan belajar dengan bekerja. Memiliki pemahaman tentang minat dan kemampuan diri yang terkait dengan pekerjaan. Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir. Memiliki sikap positif terhadap pekerjaan. Memiliki sikap optimis dalam menghadapi masa depan. Memiliki kemauan untuk meningkatkan kemampuan yang terkait dg pekerjaan. Bimbingan keluarga Bertujuan: Memiliki sikap pemimpin dalam keluarga Mampu memberdayakan diri secara produktif Mampu menyesuaikan diri dengan norma yang ada dalam keluarga Mampu berpartisipasi aktif dalam mencapai kehidupan keluarga yang bahagia. Tujuan diberikannya layanan Bimbingan dan Konseling Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berperilaku Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko. Memiliki kemampuan mengendalikan diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri. Mampu memecahkan masalah secara wajar dan objektif. Memelihara nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalamberinteraksi dengan orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif. Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir. Meyakini nilai-nilai yg terkandung dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yg bermartabat.

sumber :
http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/01/pengertian-bimbingan-konseling.html

http://belajarpsikologi.com/pengertian-bimbingan-dan-konseling/ 
Tri Hariastutik, Retno. 2008. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Surabaya: Unipres.
http://punyaearekbk2009.blogspot.com/2011/04/apa-sih-bk-itu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar