dean

Sabtu, 04 Februari 2012

PERAN GURU DALAM PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

PERAN GURU DALAM PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:58).
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
 Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
 Realitas di lapangan menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikit :


1.Bagaimana peran guru dalam penyusunan program Bimbingan dan Konseling?
2.      Apakah kita sebagai mahasiswa dapat melaksanakan peranan tersebut ?


Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11)
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah usaha sadar yang dilakukan oleh guru pembimbing bersama siswa untuk mencapai kemandirian dalam keseluruhan proses kehidupan, baik sebagai individu, anggota kelompok, keluarga atau masyarakat pada umumnya.
Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008:
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Di sekolah, guru sebagai pengelola proses pembelajaran, sering dihadapkan pada berbagai masalah. Dalam situasi demikian, kadangkala guru tidak dapat mengatasinya karena adanya keterbatasan pengetahuan atau keahlian yang dimiliki. Di sisi lain, guru diharuskan untuk melaksanakan Program Pengajaran, karena itu guru sebagai ujung tombak dalam proses pendidikan memerlukan rekanan kerja untuk menangani permasalahan para peserta didik,
Bila kita teliti pengertian bimbingan dan konseling terdahulu, maka pada prinsipnya tujuan program bimbingan dan konseling secara umum dan luas  di sekolah adalah untuk membantu peserta didik dalam mencapai kebahagiaan hidup pribadi, kehidupan yang efektif dan produktif di masyarakat, hidup bersama individu lain serta harmoni antara cita-cita dan kemampuan yang ada. Tujuan program bimbingan dan konseling di sekolah tidak terbatas pada para siswa tetapi mencakup keseluruhan masyarakat sekolah pada umumnya yaitu untuk kepentingan sekolah, siswa, guru dan orang tua siswa.





Peranan guru mata pelajaran dan guru praktik dalam pelayanan BK adalah:
a.       Membantu memasyarakatkan pelayanan BK kepada siswa
b.      Membantu guru pembimbing mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan BK serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut
c.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan BK kepada guru pembimbing
d.      Menerima alih tangan dari guru pembimbing
e.       Membantu mengembangkan suasana kelas
f.       Memberika kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan BK untuk mengikuti, menjalani layanan kegiatan yang dimaksudkan itu
g.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus
h.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan BK upaya tindak lanjutnya
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Sebagai mahasiswa, saat ini saya belum mampu mengatasi permasalahan diatas karena belum dibekali materi bimbingan dan konseling secara lengkap, serta masih cenderung memikirkan diri sendiri dan belum bisa memberikan solusi ats permasalahan orang lain dengan tepat.
Namun sebagai guru, nantinya kita harus mampu berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Karena telah diberikan materi yang cukup di bangku perkuliahan mengenai bimbingan dan konseling. Walaupun tanpa pengalaman dan materi yang diterima pun tidak sedetail pada materi yang disampaikan pada prodi bimbingan dan konseling yang memang memproduksi guru bimbingan dan konseling.

Sumber:


1 komentar: