dean

Sabtu, 04 Februari 2012

Prinsip-prinsip program bimbingan
Menurut Salahudin (2010: 136), prinsip dalam membangun program bimbingan dan konseling adalah mengharapkan agar siswa dapat tumbuh dan berkembang dengan sangat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur. Sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Pelayanan BK secara resmi memang ada di sekolah, tetapi keberadaannya belum optimal. Dalam kaita ini Belkin (dalam Prayitno 1994) seperti terungkap dalam tulisan Wawan Junaidi (009), menegaskan bahwa untuk menumbuhkembangkan pelayanan BK di sekolah, ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
  1. Sasaran layanan:
    1. Melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial;
    2. Memerhatikan tahapan perkembangan;
    3. Memerhatikan adanya perbedaan individu dalam layanan.
  2. Berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu:
    1. Menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah, dan masyarakat sekitar;
    2. Timbulnya masalah pada individu karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
  3. Program pelayanan bimbingan dan konseling
    1. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehhingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik;
    2. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan;
    3. Program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu;
    4. Program pelayanan bimbingan dan konseling perlu memberikan penilaian hasil layanan.
  4. Berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
    1. Pelayanan diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri;
    2. Pengambilan keputusan yang diambil oleh individu hendaknya atas kemauan diri sendiri;
    3. Permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu;
    4. Perlu ada kerja sama dengan personal sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berwenang dalam permasalahan individu; dan
    5. Proses layanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.

A  Langkah-langkah penyusunan dan pelaksanaan program pelayanan bimbingan
1. Permasalahan bimbingan dan konseling di sekolah
Pelayanan bimbingan di sekolah merupakan usaha/ madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling menfasilitasi pengembangan peserta didik , secara individual dan atau kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
Menurut Salahudin (2010: 138-139) ada beberapa hal yang harus diketahui oleh konselor sekolah berkenaan dengan penyelenggaraan BK di sekolah di antaranya:
  1. Kegiatan pelayanan konseling dapat dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/ madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50%.
  2. Pelayanan konseling dilaksanakan dalam empat bidang, bidang pelayanan konseling:
v     Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistic.
v     Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
v     Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/ madrasah dan belajar secara mandiri.
v     Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Ø  Keempat bidang pelayanan konselingtersebut diselenggarakan dalam sembilan jenis layanan konseling dan enam kegiatan pendukung.
Sembilan jenis layanan tersebut adalah:
  1. Oreintasi, yaitu layanna yang membantu siswa memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan objek-objek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru;
  2. Informasi, yaitu layanan yang membantu siswa menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajr, karir/ jabatan, pendidikan lanjutan.
  3. Penempatan dan penyaluran, layanan yang membantu siswa memperoleh penempatan dan penyaluranyang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/ program studi, program latihan, magang dan kegiatan ekstrakurikuler;
  4. Penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu siswa menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan mamasyarakan
  5. Konseling perseorangan, yaitu layanan yang membantu siswa dalam menyelesaikan masalah pribadinya;
  6. Bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu siswa dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/ jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok;
  7. Konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu siswa dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok;
  8. konsultasi, yaitu layanan yang membantu siswa dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah siswa;
  9. meditasi, yaitu layanan yang membantu siswa menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarsiswa.
Enam kegiatan pendukung tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri siswa dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan siswa, yang diselenggarakan secara berkelanjutan sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan siswa dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terselesaikannya masalah siswa melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didikdalam pengembangan diri, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/ jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah siswa ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
  7. Satu kali penyelenggaraan salah satu layanan konseling ekuivalen dua jam pembelajaran; contohnya sebagai berikut.
    1. Seorang konselor sekolah menyelenggarakan layanan konseling perseorangan dengan salah satu siswa di luar maupun di dalam jam sekolah yang nilainya sama dengan dua jam pelajaran, walaupun di dalam penyelenggaraannya, konseling perseorangan tersebut berlangsung tiga jam;
    2. Konselor sekolah menyelenggarakan satu kali bimbingan kelompok terhadap 10 orang siswa dinilai ekuivalen dua jam pembelajaran;
    3. Konselor sekolah menyelenggarakan layanan informasi dengan topic misalnya “Peningkatan Motivasi Belajar Siswa” terhadap siswa kelas IX. Nilainya ekuivalen dua jam pembelajaran.
    4. Pengadministrasian AUM umum atau PTSDL atau sosiometri kepada siswa kelas X dinilai ekuivalen dua jam pembelajaran.
    5. Dengan kata lain, dua jam pelajaran yang dimaksud bukan berarti 2 jam pelajaran melakukan pelayanan, melainkan satu kali pelayanan ekuivalen dua jam pembelajaran.
    6. Kesalahpahaman yang muncul, misalnya untuk mendapat 24 jam pembelajaran, konselor sekolah harus masuk kelas sebanyak 24 kali  dalam satu minggu karena biasanya waktu yang disediakan sekolah hanya satu jam pelajaran tiap kelas selama satu minggu. Hal itu tidak mungkin jika dihubungkan dengan 150 orang siswa asuh. Misalnya 150 orang siswa asuh berasal dari empat kelas, artinya kalau masuk keempat kelas tersebut, konselor hanya memiliki empat jam pembelajaran dalam satu minggu. Untuk itu, konselor harus masuk enam kali dalam satu minggu untuk setiap kelas dan itu tidak mungkin, sehingga muncul pertanyaan kalau 150 siswa dibutuhkan 18 jam pembelajaran, berapa orang siswa untuk 24 jam pembelajaran.
    7. Sekali lagi, ditegaskan bahwa kali layanan ekuivalen dua jam pembelajaran dan konselor sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan pelayanan konseling di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50%.
    8. Sebanyak 150 orang siswa adalah lahan yang bisa digarap konselor sekolah untuk penyelenggaraan pelayanan konseling. Artinya, untuk mendapatkan 24 jam pembelajaran itu sangat mudah: misalnya dengan melakukan konseling perseorangan kepada 12 orang siswa dalam waktu satu minggu artinya hal tersebut bernilai 24 jam pembelajaran. Sekali lagi ditegaskan bahwa pelayanan tersebut harus dilengkapi dengan satuan layanan (SATLAN) atau satuan lingkungan (SATKUNG) dan penilaian segera (laiseg atau harus tertulis).
Problematika penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah yang begitu besar seperti diungkapkan dalam tulisan di atas upaya menentukan langkah dalam penyusunanprogram dan tindakan pelaksanaan pelayananbimbingan, harus dilaksanakan berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh setiap sekolah. Hal ini terutama sekolah yang diselenggarakan oleh pihak swasta atau masyarakat. Lain halnya jika sekolah tersebut diselenggarakan oleh dinas pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara, program tentu harus seideal mungkin.
Program perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dan konseling yang mengacu pada keterbatasan kemampuan bagi lembaga-lembaga pendidikan dasar, seperti tingkat sekolah dasar dan menengah pertama, program bimbingan dapat dikhususkan pada kasus atau masalah-masalah belajar siswa. Karena dapat dipastikan dialami oleh setiap sekolah di tanah air, masalah ini harus menjadi skal proritas dalam kegiatan BK di sekolah.


2. Program mengatasi masalah belajar
Muhammad Hasan As’ari dalam penelitian untuk menyelesaikan Diploma PGKSD UNNES semarang (2006) menyatakan bahwa masalah belajar adalah suatu kondisi tertentu yang dialami oleh siswa yang dapat manghambat kelancaran proses belajarnya. Adapun jenis-jenis masalah belajar di sekolah dasar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
  1. Keterlambatan akademik, yaitu keadaan siswa yang diperkirakan memiliki intelengensi yang cukup tinggi, tetapi tidak dapat memanfaatkannya secara optimal.
  2. Keterlambatan dalam belajar;
  3. Sangat lambat dalam belajar;
  4. Kurang motivasi dalam belajar;
  5. Bersikap dan kebiasaan buruk dalam belajar;
  6. Sering tidak sekolah.
Sebab-sebab yang melatarbelakangi timbulnya masalah belajar pada siswa dapat dikelompokkan dalam kategori, yaitu:
Faktor-faktor internal
Faktor-faktor internal adalah faktor-faktor yang berada pada diri siswa itu sendiri, antara lain:
  1. Gangguan secara fisik;
  2. Ketidakseimbangan secara mental;
  3. Kelemahan emosional;
  4. Kelemahan yang disebabkan oleh kebiasaan dan sikap yang salah.
  5. Faktor-faktor eksternal (faktor-faktor dari luar), terdiri atas:
    1. Sekolah
    2. Keluarga (rumah)
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah belajar, khususnya pada siswa yang mengalami masalah kurang motivasi, yaitu sebagai berikut:
a. Peningkatan motivasi belajar
Peningkatan motivasi belajar dapat dilakukan dengan cara:
  1. Memperjelas tujuan-tujuan belajar.
  2. Menyesuaikan pengajaran dengan bakat, kemampuan, dan minat siswa.
  3. Menciptakan suasana pembelajaran yang menantang, merangsang, dan menyenangkan.
b. Peningkatan keterampilan belajar
Prosedur yang dapat dilakukan:
  1. Membuat catatan waktu guru mengajar;
  2. Membuat ringkasan dari bahan yang dibaca;
  3. Mengerjakan latihan-latihan soal.
c. Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik
Dalam hal ini guru dapat memberikan bantuan untuk menumbuhkan sikap dan kebiasaan yang baik, dengan cara:
  1. Membantu menyusun rencana yang baik;
  2. Membantu siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas;
  3. Melatih siswa membaca cepat dan tepat;
  4. Melatih siswa untuk mempelajari buku pelajaran secara efisien dan efektif;
  5. Membiasakan siswa menyusun jadwal dan mematuhi jadwal yang telah disusunnya;
  6. Membantu siswa agar berkembang secara wajar dan sehat;
  7. Membantu siswa mempersiapkan diri mengikuti ujian.
d. Pengajaran perbaikan
Pengajaran perbaikan merupakan bentuk khusus pengajaran yang bermaksud untuk menyembuhkan, membetulkan,atau mengubah pengajaran menjadi baik.
e. Kegiatan pengayaan
Kegiatan pengayaan merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan kepada seseorang atau beberapa oaring siswa yang sangat cepat belajar.
3. Pelaksanaan Program layanan Bimbingan
Untuk menindaklanjuti program dan sekaligus mengatasi masalah belajar siswa tersebut, sekolah harus melaksanakan program layanan bimbingan , yang tentunya didahului kegiatan sebagai berikut.
a. Observasi atau pengamatan
Observasi merupakan teknik pengumpulan data dengan mengamati dan mencatat gejala-gejala yang tampak, secara sistematik, baik observasi langsung maupun tidak langsung.


b. Wawancara
Wawancara adalah suatu teknik atau cara pengumpulan data dilakukan dengan cara Tanya jawab oleh dua orang atau lebih. Wawancara dilakukan untuk mendapat penjelasan akurat, jelas, dan bersifat fakta, baik dari siswa yang bersangkutan maupun orang di sekelilingnya.
c. Pengumpulan data
Pengumpulan data merupakan serangkaian informasi yang dihimpun secara sistematis, diklasifikasikan jenisnya, kemudian di himpun menurut sistem tertentu. Semua data tentang siswa dimasukkan ke dalam buku data pribadi siswa maupun data pribadi siswa yang bermasalah dalam belajar.
d. Pelaksanaan usaha bimbingan belajar
  1. Guru memberikan motivasi dan bimbingan secara khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar, dengan membangkitkan minat belajar siswa.
  2. Guru mengimbau kepada siswa untuk saling membantu teman yang belum dapat menguasai pelajaran dengan metode belajar teman sebaya.
  3. Guru menambah jam pelajaran di luar jam sekolah.
  4. Pada waktu pelajaran matematika, guru mengulang dan mengingatkan kembali konsep awal (konsep dasar) matematika kelas rendah.
  5. Untuk menghilangkan kesan bahwa matematika itu sulit, guru menggunakan teknik permainan yang menyenangkan dan menggunakan metode serta media yang relevan dengan materi yang disampaikan.
  6. Guru memberikan latihan-latihan soal yang bervariasi untuk dikerjakan siswa dengan teliti.
e. Evaluasi atas keefektifan bimbingan belajar yang diberikan
Evaluasi dapat dilakukan dengan cara, anatara lain melalui sistem ulangan pada bidang studi yang menjadi pemicu lemahnya motivasi belajar.
4. Implikasi-implikasi Program Bimbingan
Kegiatan bimbingan dan konseling di sekolahtentu memiliki konsekuensi logis, baik secara ekonomi maupun nonekonomi, sebagai implikasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.
1. Fasilitas
Fasilitas pokok yang dibutuhkan sekolah adalah sebagai berikut.
a. Tempat kegiatan
Masing-masing guru pembimbing mempunyai ruang kerja tersendiri dalam kesatuan ruang pelayanan BK yang ada di sekolah.
b. Ruang pelayanan
Secara umum , ruangan BK hendaknya memenuhi syarat berikut:
(1)   Dapat menyimpan berbagai perlengkapan kegiatan BK
(2)   Tersedia bagi siswa berbagai bahan
(3)   Tersedianya instrument BK
2. Tersedianya Perangkat Elektronik
  1. Komputer untuk mengolah data hasil aplikasi instrument BK.
  2. Program-program khusus pengolahan hasil instrumentasi melalui komputer (pengolahan hasil tes intelegensi, dan sebagainya).
  3. Program-program khusus BK melalui komputer (bimbel melalui program komputer).
3. Buku-buku Panduan
  1. Hendaknya tersedia berbagai panduan tentang kegiatan BK.
  2. Surat-surat keputusan dan peraturan tentang kegiatan BK di sekolah.
  3. Panduan pelaksanaan kegiatan BK di sekolah.
  4. Panduan kegiatan kepengawasan BK di sekolah.
4. Kelengkapan Administrasi
Perlu tersedia kelengkapan administrasi, terutama format satuan layanan dan pendukung, himpunan data, angket, instrument lainnya, laporan, serta surat-menyurat/undangan orang tua siswa.
5. Tersedianya Tenaga Guru Pembimbing
Ketersediaan guru pembimbing merupakan penunjang pokok kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah (memenuhi standar kompetensi) ataupun yang belum, tetapi memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing. Dan sejumlah implikasi lainnya yang dapat diungkap oleh tiap-tiap sekolah.
B. Peranan Guru dalam Pelaksanaan Bimbingan di Sekolah
Soetjipto dan Kosasi (2009: 107-111) menyatakan bahwa peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua: (1) tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan (2) di luar kelas.
Dalam layanan bimbingan, guru mempunyai beberapa tugas utama, sebagaimana dituangkan dalam Kurikulum SMA 1975 tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.
1. Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan. Kejelasan ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu.
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar. Oleh karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar. Sehhubungan dengan itu Rochman Natawidjaya dan Moh. Surya dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 108) mengemukakan bebrapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a)      Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mempu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b)   Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
c)   Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenanagkan.
d)   Pemahaman siswa secara empatik.
e)   Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
f)   Penampilan diri secara ahli (genuine) tidak berpura-pura di depan siswa.
g)  Kekonkretan dalam menyatakan diri.
h)  Penerimaan siswa secara apa adanya.
i)   Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
j)  Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
k)  Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l)   Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
  Abu Ahmadi (1977) dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 109) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut:
a)       Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
b)      Mengusahakan aagar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c)      Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
d)       Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
e)      Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Di samping tugas-tugas tersebut, guru juga dapat melakukan tugas-tugas bimbingan dalam proses pembelajaran seperti berikut:
a)      Melaksanakan kegiatan diagnostik kesulitan belajar. Dalam hal ini guru mencari atau mengidentifikasi sumber-sumber kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
b)      Guru dapat memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya kepada murid dalam memecahkan masalah pribadi.
2. Tugas Guru dalam Opersional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
a)      Memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
b)      Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
c)      Melakukan kunjungan rumah (home visit).
d)      Menyelenggarakan kelompok belajar, yang bermanfaat untuk:
1)      Membiasakan anak untuk bergaul dengan teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari teman lain.
2)      Merealisasikan tujuan pendidikan dan pengajaran melalui belajar secara kelompok.
3)      Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutema dalam hal pelajaran secara bersama-sama.
4)      Belajar hidup bersama agar nantinya tidak canggungdi dalam masyarakat yang lebih luas.
5)      Memupuk rasa kegotongroyongan.
Beberapa contoh kegiatan tersebut memberikan bukti bahwa tugas guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting. Kegiatan bimbingan tidak semata-mata tugas konselor saja. Tanpa peran serta guru, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terwujud secara optimal. Gibson dan Mitchell dalam soetjipto dan kosasi (2009: 111) menyatakan bahwa guru mempunyai peranan yang besar dalam program bimbingan dan konseling di sekolah.

Sumber :
A. Hellen. 2005. Bimbingan dan konseling. Ciputat: Quantum Teaching.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar